Friday, May 3, 2019

KONSERVASI ARSITEKTUR : KEBUN RAYA BOGOR PART 1


BAB I
 PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting. Hutan menurut Undang-Undang tentang Kehutanan Nomor 41 tahun 1999 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Hutan juga merupakan tempat untuk resapan air, Terutama di daerah bogor yang merupakan tempat dengan curah hujan yang besar sehingga tidak dapat dipungkiri lagi bogor mempunyai hutan sebagai daerah konservasi cagar alam yakni kebun raya bogor
Kebun Raya Bogor dengan luas area seluas 87 hektare ini juga bagian dari ruang terbuka hijau (RTH) yang terus dikembangkan oleh pemerintah dan dijadikan sebagai pusat konservasi. Fungsi konservasi itu tak hanya bermanfaat untuk menyelamatkan tumbuhan yang makin berkurang di hutan habitat aslinya saja, tapi juga sangat berjasa terhadap lingkungan udara di sekitarnya. Khusus bagi Kota Bogor ini. Sejak 1817 Sir Stamford Raffles selaku Gubernur Jawa zaman kolonial yang mendirikan kawasan hijau di kota hujan ini selalu berorientasi pada ekonomi, pihaknya kini mulai berupaya untuk peduli juga terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu konservasi terhadap kebun raya bogor sangat diperlukan untuk lingkungan yang bersih dan sehat.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka didapatkan rumusan masalah yaitu bagaimanakah penanganan dan langkah untuk pelestarian kawasan Cagar Alam Kebun Raya Bogor? 
1.3 Tujuan
Mendapatkan cara dan langkah yang tepat agar kawasan Cagar alam Alam di Kebun Raya Bogor tetap terjaga.
1.4 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN, yang meliputi:
  1. Latar belakang masalah, menguraikan mengapa penulis sampai pada pemilihan topik permasalahan yang besangkutan.
  2. Perumusan masalah, memberikan batasan masalah yang jelas bagian mana dan persoalan yang dikaji dan bagian mana yang tidak.
  3. Tujuan, menggambarkan manfaat dan hasil-hasil yang diharapkan dan penelitian ini dengan memberikan jawaban terhadap masalah yang diteliti.
  4. Sistematika pembahasan / penulisan, memberikan gambaran umum dan bab ke bab isi dan penulisan ilmiah.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA, yang meliputi:
Menguraikan landasan teori-teori yang menunjang dalam pembahasan penelitian dan dapat dipergunakan dalam menyelesaikan permasalahan yang diangkat. Berisi tindakan pelestarian yang sesuai untuk kawasan cagar alam.
BAB III GAMBARAN KAWASAN KONSERVASI, yang meliputi:
Berisi kondisi eksisting kawasan dan kondisi linkungan disekitar kawasan.

BAB IV  KESIMPULAN DAN SARAN yang meliputi:
Kesimpulan, usulan langkah, saran penanganan pelestarian kawasan cagar alam..



BAB II
 TINJAUAN PUSTAKA

2.1 Definisi
2.1.1 Kebun Raya
Kebun raya adalah kebun buatan yan berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Selain itu, kebun raya ialah Kebun raya Bogor dan Kebun Raya Ppurwodadi (Jawa Timur). Masyarakat awam hendaknya tidak memelihara hewan atau tumbuhan langka yang rawan punah. Memelihara burung, kera, atau orang utan di rumah akan menyebabkan hewan hewan tersebut semakin cepat punah. Sebaiknya, hewan tersebut dibiarkan hidup secara alami atau diserahkan pemeliharaannya kepada orang yang ahli agar ditangkarkan dan kemudian dilepaskan kembali ke habitat aslinya. Kita dapat berperan serta untuk melestarikannya dengan memelihara hewan atau tumbuhan hasil penangkaran atau budi daya, misalnya burung kenari, ikan hias, tanaman hias, kucing dan anjing.
Kebun raya adalah kebun buatan yang berguna untuk menghimpun tumbuhan dari berbagai tempat untuk dilestarikan. Kita dapat membantu melestarikan keanekaragaman makhluk hidup dengan cara:
a.       Tidak membunuh hewan dan tumbuhan liar
b.      Tidak mempermainkan hewan liar dan memetik tumbuhan langka
c.       Sewaktu bertamasya atau berkemah, tetaplah memelihara kelestarian lingkungan, tidak membawa pulang hewan dan tumbuhan langka
d.      Tidak membuang sampah di sembarang tempat, karena dapat mengganggu kesehatan hewan jika termakan hewan tersebut
e.       Tidak membuang limbah ke lingkungan, misal limbah rumah tangga atau pestisida, karena dapat membahayakan kehidupan hewan dan tumbuhan yang ada di lingkungan tersebut.



2.1.2 Keanekaragaman hayati atau biodiversitas
Keanekaragaman hayati atau biodiversitas (biological divercity) adalah berbagai macam variasi bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat yang tampak pada berbagai tingkatan persekutuaan mahluk hidup yang meliputi tingkatan ekoistem, tingkatan jenis (spesies), dan keanekaragaman ekosistem. Keanekaragaman hayati melingkupi berbagai perbedaan atau variasi bentuk, penampilan, jumlah, dan sifat-sifat yang terlihat pada berbagai tingkatan, baik tingkatan gen, tingkatan spesies, maupun tingkatan ekosistem. Berdasarkan hal tersebut, para pakar membedakan keanekaragaman hayati menjadi tiga tingkatan, yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman jenis, dan keanekaragaman ekosistem.
Berdasarkan pengertiannya, keanekaragaman hayati dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: keanekaragaman gen (genetik), keanekaragaman spesies (jenis), dan keanekaragaman ekosistem. Fungsi keanekaragaman hayati yaitu:
  1. Sumber penghidupan dan kelangsungan hidup manusia karena bahan sandang, pangan, papan, obat-obatan, dan kebutuhan hidup lain berasal dari sana.
  2. Sumber ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Pengembangan sosial budaya umat manusia.
  4. Membangkitkan nuansa keindahan yang mencerminkan kehebatan sang pencipta.

Menurunnya keanekaragaman hayati yang menyebabkan semakin sedikit pula manfaat yang dapat diperoleh manusia. Penurunan keanekaragaman hayati dapat dicegah dengan cara melakukan pelestarian (konservasi) keanekaragaman hayati. Agar keanekaragaman makhluk hidup dapat terus lestari dan mampu memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada manusia, pemanfaatannya harus secara bijaksana.
Perlindungan (konservasi) keanekaragaman hayati bertujuan untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan. Konservasi dibagi dua macam, yaitu:

  1. In Situ
In situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan pada habitat asli. Misalnya memelihara ikan yang terdapat di suatu danau yang dilakukan di danau tersebut, tidak dibawa ke danau lain atau sungai. Ini dilakukan agar lingkungannya tetap sesuai dengan lingkungan alaminya. Meliputi 7 kategori, yaitu cagar alam, suaka margasatwa, taman laut, taman buru, hutan, atau taman wisata, taman provinsi, dan taman nasional.
  1. Ex Situ
Ex situ adalah konservasi flora dan fauna yang dilakukan di luar habitat asli, namun kondisinya diupayakan sama dengan habitat aslinya. Perkembangbiakan hewan di kebun binatang merupakan upaya pemeliharaan ex situ. Jika berhasil dikembangbiakan, sering kali organisme tersebut dikembalikan ke habitat aslinya. Contohnya, setelah berhasil ditangkar secara ex situ, jalak Bali dilepaskan ke habitat aslinya di Bali. Misalnya: konservasi flora di Kebun Raya Bogor dan konservasi fauna di suaka margasatwa Way Kambas, Lampung.

2.2       Tindakan Pelestarian
Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Menurut Undang Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam.
Kawasan pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Jenis-jenis tumbuhan yang akan ditanam di Kebun Raya, mempunyai kriteria tertentu. Tumbuhan tersebut dikoleksi melalui beberapa tahapan dan kelengkapan data dijadikan sebagai kriteria utama. Penataan koleksi ditanam di kebun dilakukan dengan kaidah-kaidah ilmu pertamanan, sehingga nampak indah. Keindahan dan informasi ilmiah yang terkandung dalam koleksi tumbuhan merupakan daya tarik utama dari sebuah Kebun Raya.

Penelitian taksonomi/tata nama tumbuhan, pendayagunaan dan perbanyakan koleksi terus menerus dilakukan untuk tujuan konservasi, pendidikan, dan pengembangan nilai ekonomi. Pemasangan papan interpretasi pada taman dan lokasi yang berdekatan dengan koleksi bernilai ekonomi, menjadikan Kebun Raya tidak hanya sekedar sebagai tempat wisata, tetapi sebagai tempat pendidikan.
Salah satu pelestarian yang berada di Kebun Raya Bogor adalah pelestarian biji secara ex situ. Bank biji rintisan Kebun Raya Bogor merupakan pemutakhiran lembaga koleksi biji yang didirikan pada tahun 1974. Pada awalnya lembaga ini didirikan hanya untuk mengkonservasi beberapa biji khusus yang dinilai syarat manfaat untuk dikonservasi.
Bank Biji merupakan sarana yang dinilai efektif untuk proses konservasi biji dari tanaman akan tetapi bank biji melayani proses pengembangan potensi, perubahan genetik, dan juga mutasi genetik yang dilakukan demi kelangsungan hidup tanaman tersebut.

Dalam hal pengembangan potensi, Bank Biji dapat menyediakan biji-biji potensial yang harapannya dikemudian hari  dapat memenuhi kebutuhan akan gizi melalui bahan pangan demi kebutuhan umat manusia.
Dalam proses pemeliharaan biji tanaman terdapat dua metode umum yang dilakukan oleh para pelaku konsevasi dan budidaya tanaman di dunia, yaitu proses pelestarian in-situ dan proses pelestarian ex-situ. Konservasi ex-situ adalah proses pengembangan biji tanaman di luar habitatnya. Proses ini memungkinkan para perekayasa konservasi melakukan penyesuaian habitat yang dibutuhkan dalam perkembangan biji tanaman yang diinginkan.
Konservasi ini juga memungkinkan perekayasa mengembangkan potensi-potensi lain yang belum terdeteksi dan dimiliki oleh tanaman tersebut serta memungkinkan perekayasa memutasi genetik asli biji tanaman agar dapat sesuai dengan habitat yang sebetulnya bukan menjadi habitat asli tanaman tersebut.

Dalam hal ini, para pengurus Bank Biji Kebun Raya Bogor memilih proses pelestarian dengan konservasi ex-situ karena dengan melalui proses pengurus tidak harus menyesuaikan pilihan biji yang sesuai dengan alam iklim Kebun Raya Bogor melainkan meluaskan pilihan biji tanaman konservasi yang nantinya akan dipertahankan, dikembangkan, dan dilestarikan keberadaannya demi keberlangsungan alam ekologi dan varietas tanaman dunia.

Pengembangan
Pengembangan Kebun Raya dimulai dengan pembangunan sarana dan  rasarana pembibitan, yang diikuti dengan penyiapan lahan dan pembangunan fisik kebun mengikuti pola dan tema yang tertuang di dalam Masterplan. Pembibitan dilakukan dengan penyiapan lahan di tempat yang telah ditentukan, termasuk pembuatan jalur sirkulasi untuk memudahkan distribusi tumbuhan. Pembibitan mencakup 2 kategori, yaitu pembibitan tumbuhan koleksi dan pembibitan bukan tumbuhan koleksi untuk tujuan penghijauan dan pertamanan.

Pemanfaatan
Pemanfaatan adalah pendayagunaan Cagar Alam untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya (UU Cagar Alam 2010). Dalam konteks pelestarian, pemanfaatan Cagar Alam adalah mutlak karena merupakan muara dari pelestarian. Salah satu tujuan Cagar Alam dilindungi dan dikembangkan ialah agar dapat dimanfaatkan. Pemanfaatannya dapat berupa sarana pembelajaran, pusat rekreasi dan pembelajaran, tempat diskusi dan lain sebagainya. Pemanfaatan Cagar Alam harus ditekankan pada elemen pendidikan karena pemahaman tentang pelestarian itu lebih efektif dilakukan dengan pendekatan pendidikan. Pemanfaatan lainnya dapat berupa kepentingan ilmu pengetahuan, teknologi, pariwisata, agama, sejarah, dan kebudayaan. Peran serta masyarakat dan komunitas turut andil besar dalam melestarikan kawasan Cagar Alam.

Zonasi
Zoning adalah suatu upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi dan sekaligus mengatur peruntukan lahan, agar tidak terganggu oleh kepentingan lain yang terjadi disekitarnya, yang oleh Callcott (1989) disebutkan bahwa zonasi merupakan suatu cara atau teknik yang kuat dan fleksibel untuk mengontrol pemanfaatan lahan pada masa datang (Callcott,1989:38). Pernyataan yang dikemukaan oleh Callcott tersebut lebih di tekankan pada pengaturandan pengontrolan pemanfaatan lahan untuk berbagai jenis kepentingan yang diatur secara bersama. Sementara dalam zonasi cagar alam tujuan utamanya adalah menentukan wilayahsitus serta mengatur atau mengendalikan setiap kegiatan yang dapat dilakukan dalam setiap zona.Dengan demikian maka zonasi cagar alam yang dimaksud dalam hal ini, memiliki cakupanyang lebih sempit dibanding dengan pengertian yang dikemukakan oleh Callcott, namun memperlihatkan persaman antara satu dengan yang lainya, yaitu masing-masing mengacu pada kepentingan pengendalian dan pemanfaatan lahan agar dapat dipertahankan kelestarianya. Zoning sangat penting contohnya saja jika cagar alam berada dalam kawasan kota, maka ancaman terbesarnya adalah aktifitas pembangunan kota yang tidak mengindahkan peraturan pelestarian cagar alam. Oleh karena itu, penentuan strategi zoning harus bersifat aplikatif dan diupayakan dapat mengakomodir  berbagai kepentingan.

Zonasi terhadap situs cagar alam ini harus dilakukan dengan perspektif yang luas untuk dapat menetapkan suatu sistem penataan ruang yang bijak dengan tetap berpegang pada prinsip pelestarian tanpa merugikan pihak manapun. Hal ini menjadi signifikan mengingat cakupan zonasi cagar alam biasanya meliputi sebuah wilayah yang cukup luas. Dengan demikian penentuan batas zona harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Sumber :
https://kumparan.com/@kumparantravel/bukti-cinta-stamford-raffles-pada-sang-istri-di-kebun-raya-bogor
www.wikipedia.org
https://id.wikipedia.org/wiki/Cagar_alam
http://krbogor.lipi.go.id/id/Sejarah-Kebun-Raya-Bogor.html
https://megapolitan.antaranews.com/berita/29401/ini-awal-mula-berdirinya-kebun-raya-bogor 
http://kurrotuluyun.blogspot.co.id/2012/10/macam-perlindungan-alam-dengan-tujuan.html’


No comments:

Post a Comment