BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Terbentuknya negara Indonesia
dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak lama Indonesia
menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena potensinya yang besar
dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa
ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan
adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa
dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh
segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
Landasan ini akan memberikan
kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai
segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran
bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada
lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam menciptakan
suasana damai.
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia di katakan sebagai makhuk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Karena itu, manusia yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:
- dengan Tuhan,disebut Agama,
- dengan cita-cita, disebut Ideologi,
- dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
- dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
- dengan manusia disebut Social,
- dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya
Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional karena suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah di tetapkannya. Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai
berikut:
- Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
- Alinea Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).
- Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam tugas ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1.
Apa
pengertian dari ketahanan nasional.
2.
Bagaimana
konsepsi ketahanan nasional dalam bidang politik.
3.
Bagaimana
pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional.
4.
Bagaimana
ancaman bagi negara Indonesia.
5.
Apa
saja asas-asas ketahanan nasional.
6.
Apa
saja ciri-ciri ketahanan nasional
7.
Bagaimana
sifat-sifat ketahanan nasional.
8.
Bagaimana
kedudukan dan fungsi ketahanan nasional.
9.
Bagaimana mewujudkan keberhasilan
ketahanan nasional dalam bidang politik.
1.3 Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indoneisa dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca dapat :
1.
Menumbuhkan
rasa cinta tanah air,
2.
Memiliki
kesadaran tentang pentingnya mempertahankan dan mengisi
kemerdekaan,
kemerdekaan,
3.
Mempunyai
keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa
yang menjadi tujuan nasional,
yang menjadi tujuan nasional,
4.
Menambah
wawasan dan ilmu tentang ketahanan nasional.
5.
Semoga
setelah pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai. Dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat serta dapat di manfaatkan dengan baik.
tujuan penulisan makalah ini dapat tercapai. Dan semoga makalah ini
dapat bermanfaat serta dapat di manfaatkan dengan baik.
BAB
II
TINJAUAN PUSTAKA
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Landasan-landasan Ketahanan Nasional
Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif
dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa UUD 1945 Sebagai Landasan
Konstitusional Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional
yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan
system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik.
Dengan demikian seluruh bangsa dan negara pada dasarnya tercakup dalam lingkup
yang tertuang melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan
perundang-undangan berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut (wikipedia,
2007).
2.2 Pancasila sebagai Landasan Ideal
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat
dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Menurut Kaelan, pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilainilai luhur
yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Berfungsi
sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam
interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya (Kaelan, 1999).
3.Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideology, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000).
3.Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideology, UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000).
4.Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang
memberi pedoman bahwa kodrat manusia adalah sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam
bersikap dan bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan negara
Selain itu, peranan pancasila sebagai pandangan hidup adalah menyadarkan rakyat
Indonesia bahwa hakekat hidup, pada dasarnya adalah menganut alam pikiran yang
mengungkapkan keterkaitan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan
manusia, manusia dengan alam sekitarnya dan manusia dengan usaha pemenuhan
kebutuhan hidupnya (Kelompok Kerja Tannas, 2000).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Pengertian
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
- UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik
nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka
menentukan system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara
spesifik. Dengan demikian seluruh bangsa dan negara pada dasarnya tercakup
dalam lingkup yang tertuang melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk
peraturan perundang-undangan berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut.
- Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional Filosofis
Pengejawantahan pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mempertimbangkan wujud konstelasi
dan posisi geografi maupun isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara,
serta sejarah perjuangan bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan
dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan potensi dari
segala aspek kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar
mampu mempertahankan identitas, integritas dan kelangsungan hidup pertumbuhan
dalam perjuangan mewujudkan cita-cita nasional.
3.2.Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang
meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi
dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan
nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya. - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri
sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
3.3. Pokok-Pokok
Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan
nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang,
serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan
ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan
Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
- Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai
makhluk yang sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal dan
berbagai keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi,
pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil
maupun spiritualnya. Karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan
hubungan;
- Dengan Tuhan, disebut Agama.
- Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
- Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
- Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
- Dengan manusia, disebut Sosial.
- Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, dan
- Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan
Nasional karena suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan
dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang
telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai
tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah
tersebut. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari
makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
- Alinea
pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena
tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
2. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita). - Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
- Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.4. Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi
bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan dan
kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan),
PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan
dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan politik
menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini
ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang
menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian
Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pula beberapa aksi provokasi yang
mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang
diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari
negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam
wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah
berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun
demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka
diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun
terjadi di negara ini.
3.5. Asas – Asas Ketahanan Nasional
a).Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat
dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan,
system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional
tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan
nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi
bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.
b).Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek
kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan
secara selaras, serasi, dan seimbang.
c).Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui
adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam
kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d).Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek
kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan
nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses
interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif
maupun negative. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
e).Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi
atau nasionalisme sempit.
f).Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisifasi dan
berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima
kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan
dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak
lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
g).Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya
perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling
menghancurkan.
3.6 Ciri-ciri
Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara
berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra)
yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan
keamanan.
3.7
Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:
a).Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).
b).Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
c).Manunggal
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
d).Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
e).Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan
sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan
fisik semata tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3.8 Kedudukan
dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara
lain:.
a).Kedudukan
Ketahanan Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
Ketahanan Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
b).Fungsi
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.
3.9
Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a).Politik Dalam Negeri
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat
dari aspek politik dalam negeri :
- Sistem pemerintahan yang berdasarkan hokum.
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan
kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
- Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat,
namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak
berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional
mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap
berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
- Terjalin
komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b).Politik Luar Negeri
- Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
- Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
- Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional
3.10
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami
jabarkan seperti dibawah ini :
a). Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu
kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata
tergantung oleh pihak lain
b).Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c).Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d).Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan
mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak
perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat
kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha
mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata.
BAB IV
PERMASALAHAN
4.1 Masalah
Ketahanan Nasional
Telah banyak negara malaysia mengklaim
kebudayaan indonesia adalah miliknya yang membuat banyak konflik di indonesia
dimana kasus ini merupakan tentang ketahanan nasional. Berikut data :
1.
Agustus
2007
Malaysia mengklaim dan
mempatenkan batik motif “Parang Rusak”, angklung, wayang kulit hingga
rendang. Sehingga Sekjen Departemen
Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyatakan bahwa pemerintah telah
mendaftarkan batik dan angklung ke UNESCO, sebagai masterpiece world heritage.
Langkah ini merupakan reaksi setelah munculnya klaim tersebut.
2.
Oktober
2007
Lagu yang sangat mirip
“Rasa Sayang” menjadi soundtrack
iklan pariwisata Malaysia yang dicurigai diambil dari lagu “Rasa Sayange”. Lagu
ini pernah di-upload di situs resmi
pariwisata Malaysia, http://www.rasasayang.com.my
dan disiarkan oleh televisi-televisi di Malaysia. Klaim ini menuai kecaman
hebat dari masyarakat Indonesia hingga DPR. Tapi Malaysia sempat berdalih lagu
tersebut sudah terdengar di Kepulauan Nusantara sebelum lahirnya Indonesia.
Sehingga tak bisa diklaim sendiri oleh Indonesia. Demikian juga lagu “Indang
Bariang” yang merupakan lagu asal daerah Sumatera tersebut.
3.
21
November 2007
Para seniman Ponorogo kaget
oleh munculnya Tari Barongan yang sangat mirip Reog Ponorogo. Padahal
Pemerintah Kabupaten Ponorogo telah mendaftarkan Reog Ponorogo dan mendapatkan
Hak Cipta No.026377 pada 11 Februari 2004.
Oleh Malaysia, tarian ini diberi nama Tari Barongan. Website Kementerian
Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia (http://heritage.gov.my) pernah memampangnya dan menyatakan tarian
itu warisan dari Batu Pahat, Johor dan
Selanggor Malaysia.
4.
25
November 2007
Pada acara “Kemilau
Nusantara 2007” di Bandung, Wakil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datuk
Abdul Azis Harun, mengancam mengklaim Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Melayu.
“Bahasa Melayu adalah Bahasa Malaysia,” katanya. Ancaman tersebut akan
dilaksanakan bila masyarakat dan Pemerintah
Indonesia masih mempermasalahkan klaim
Malaysia terhadap lagu “Rasa Sayange”
yang dibuat di Malaysia pada tahun 1907 dan tari Barongan.
5.
Juni 2008
Staf Ahli Menko Kesra bidang Ekonomi Kerakyatan dan
Informasi Malaysia, Komet Mangiri mengatakan bahwa Indonesia kalah cepat dari
Malaysia dalam mematenkan batik. Tapi yang berhasil dipatenkan itu hanya motif
Parang Rusak. Adapun motif-motif lainnya berusaha diselamatkan dengan
dipatenkan sejumlah perancang dan Pemerintah Daerah ke Depkumham dan Pemerintah
mematenkan ke UNESCO.
6. Maret 2009
Melihat perkembangan tersebut, Indonesia berupaya mematenkan
batik, keris dan wayang. “Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali” kata
Kabag Pembangunan Karakter dan Pekerti Bangsa Departemen Kebudayaan dan
Pariwisata, Edi Irawan.
7. Agustus 2009
Tari Pendet menjadi iklan acara Discovery Channel bertajuk
“Enigmatic Malaysia”. Setelah dipersoalkan selama beberapa hari, Discovery
Channel akhirnya memunculkan iklan itu terhitung sejak senin 24 Agustus 2009.
Pemerintah Malaysia menyatakan tak pernah mengklaim Tari Pendet.
Nota protes dialamatkan kepada
Menteri Kebudayaan, Kesenian dan Warisan Malaysia. Isinya uraian kasus-kasus
yang terjadi antara kedua negara sejak dua tahun lalu, gara-gara klaim “Rasa
Sayange”, “Indang Bariang”, “Reog Ponorogo” tersebut membuat marak demontrasi
anti Malaysia di Indonesia. Nota protes dibahas pada sidang kabinet Malaysia,
kata Jero Wacik Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Indonesia. Selanjutnya,
dibuat kesepakatan bahwa jika ada karya budaya yang berada dalam wilayah
abu-abu (grey area) dan hendak
dijadikan iklan komersial, harus saling memberitahu. Bila tidak ada
pemberitahuan maka itu adalah pelanggaran etika.
Oleh karena itu, Ketahanan dan kekuatan nasional sangat
menentukan peranan negara dalam perkembangan dunia internasional. Namun
demikian tidak berarti bahwa suatu negara harus memiliki secara mutlak
keseluruhan dari unsur-unsur ketahanan dan kekuatan nasional tersebut. Selain
dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional yang dimiliki oleh suatu negara, maka faktor lain
yang sangat mempengaruhi Ketahanan dan kekuatan nasional yang berkaitan dengan
unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan nasional tersebut adalah bagaimana suatu
negara mampu mengelola dan memanfaatkan dari unsur-unsur Ketahanan dan kekuatan
nasional tersebut. Sehingga suatu negara dapat turut berperan dalam percaturan
dunia internasional.
Budaya Nasional merupakan aset Bangsa Indonesia yang harus
memperoleh perhatian terutama di era Globalisasi saat ini. Budaya nasional
menjadi bagian penting negara Indonesia yang dapat dikembangankan dan dikelola
sebaik-baiknya. Itu penting agar dapat berfungsi lebih luas tidak hanya sekadar
warisan ataupun adat istiadat masyarakat Indonesia yang dirayakan ataupun
dilaksanakan pada saat peringatan hari Sumpah Pemuda atau hari Pahlawan saja.
Budaya nasional harus menjadi bagian dari aset Bangsa Indonesia yang dapat
mendatangkan pendapatan bagi masyarakat dan negara. Tentunya perlu ada suatu
kesadaran secara nasional dan dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia
pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
BAB V
PENUTUP
5.1 Simpulan
Negara Indonesia adalah negara yang solid terdiri dari
berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas.
Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan daerah kita dari ganguan
bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita.
Ketahanan nasional adalah cara paling ampuh, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan
demikian katahanan nasional kita sangat solid.
5.2 Saran
Ketahanan nasional adalah hal mutlak yang harus dimiliki
setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan
bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat
Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, karena telah mencakup banyak landasan
seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.